Liputan6.com, Bekasi - Satu per satu truk pengangkut sampah yang berasal dari Ibukota Jakarta menuju tempat pembuangan akhir (TPA) Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat, dihentikan petugas.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Selasa (4/3/2014), truk yang dihentikan terutama truk-truk yang melalui Jalan Ahmad Yani atau keluar dari pintu gerbang tol Bekasi Barat.
Razia truk-truk pengangkut sampah itu dipimpin langsung oleh Walikota Bekasi Rahmat Effendi. Hal itu dilakukan menyusul keluhan masyarakat Kota Bekasi yang terganggu dengan lalu lintas truk sampah yang bolak-balik pada pagi hingga sore hari.
Sesuai dengan aturan perjanjian yang telah disepakati, truk sampah baru diizinkan lewat melalui Kota Bekasi pada rentang pukul 21.00 hingga 04.00 WIB.
Dalam razia yang baru pertama digelar itu, para petugas hanya memberikan teguran dan mewajibkan para awak truk berbalik arah kembali menuju jalan tol untuk kembali ke Jakarta. (Shinta Sinaga)
Baca Juga:
Baca Juga
Dibekuk Bersama Pembalap Liar, 3 ABG Diduga Jadi TaruhanÂ
Advertisement
[VIDEO] Motor Dirazia, Remaja Puri Kembangan MenangisÂ
Warga Pertanyakan Konpensasi TPA Pesalakan Pemalang
Â