Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Agama tidak akan memakai jasa pemondokan lagi untuk jemaah haji Indonesia kepada warga Arab Saudi. Ini akan diberlakukan kepada mereka yang melanggar perjanjian atas fasilitas yang diberikan.
"Standar kami sekelas hotel bintang 3. Pemondokan yang di bawah standar pasti kami diskualifikasi. Jadi, yang melanggar perjanjian atau wanprestasi (prestasi buruk) sudah kami ketahui," kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama Anggito Abimanyu dalam Press Conference dan Press Tour Perhajian, Cirebon, Jawa Barat, Selasa (4/3/2014).
Maka itu, Kementerian Agama akan terus mengevaluasi langsung pemondokan tersebut. Hal ini guna mengetahui pemondokan mana saja yang tersedia fasilitas seperti pendingin ruangan, keamanan, dan lainnya. Tujuannya, untuk meminimalisir hal yang tidak diinginkan.
"Yang pasti tidak akan lagi. Kami terima penawaran yang bagus tapi kenyataannya tidak. Kita terus lakukan evaluasi," ujar mantan Kepala Badan Kebijakan Fiskal era Menteri Keuangan Sri Mulyani ini.
Anggito mengakui, memang tahun-tahun sebelumnya selalu terjadi wanprestasi terkait pemondokan jemaah haji. Maka itu persoalan tersebut selalu menjadi 'Pekerjaan Rumah alias PR' pihaknya agar terus memperbaikinya.
"Ya, itu setiap tahun seperti itu menjadi kebiasaan. Nah, tahun ini akan kita maksimalkan tidak terjadi lagi. Tahun kemarin juga, karena kita waktunya mepet ya. Tapi jangan lah terjadi lagi," pungkas Anggito. (Ismoko Widjaya)
Baca juga:
Advertisement