Liputan6.com, Jakarta - Hingga saat ini, pemerintah setidaknya sudah merelokasi 11 warga negara Indonesia (WNI) yang berdomisili di Kiev, Ibukota Ukraina, ke tempat yang lebih aman. Langkah ini diambil pemerintah seiring meningkatnya ketegangan di negara pecahan Uni Soviet itu.
"(Direlokasi) ke negara sekitar. Tapi jumlahnya tidak besar, total seluruh 60 WNI, yang direlokasi sekitar 11 orang. Di Kiev, yang direlokasi umumnya keluarga dan anak-anak," jelas Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa di Istana Negara, Jakarta, Selasa (4/3/2014).
Terkait relokasi tersebut, Marty mengaku sudah melaporkannya kepada Preside Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Tadi sudah lapor ke Presiden tentang penanganan masalah ini. Antara lain seandainya bagi WNI kita yang non-esensial, misalnya keluarga-keluarga dari KBRI, kita akan kelola untuk bisa direlokasi," kata dia.
Marty juga menyampaikan sikap Indonesia terkait ketegangan yang berawal dari konflik politik internal Ukraina itu. Sebagai anggota PBB, tentunya Indonesia akan selalu menghormati kedaulatan negara tersebut.
"Dalam hal ini kita mendorong semua pihak terkait untuk menahan diri dan untuk mengedepankan penanganan krisis melalui jalan damai dan dengan menghormati hukum internasional. Kita menyerukan ke Dewan Keamanan PBB untuk memikul tanggung jawabnya sesuai Piagam PBB untuk memelihara perdamaian dan keamanan internasional," demikian Marty. (Shinta Sinaga)
Baca juga:
Advertisement
DK PBB Bersidang Darurat Bahas Krisis Ukraina
Di Atas Kertas, Milter Rusia Lebih Unggul dari Ukraina
Berikan Dukungan, Menlu AS `Terbang` ke Ukraina Besok