Liputan6.com, Jakarta - Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan hadir bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap di lingkungan SKK Migas dengan terdakwa Rudi Rubiandini dan Devi Ardi. Dalam kesaksiannya ini, Karen mengaku pernah ditelepon Rudi yang saat itu menjabat Kepala SKK Migas mengenai uang pelicin.
Menurut Karen, telepon Rudi pada 12 Juni 2013 itu membicarakan mengenai 'buka dan tutup kendang' terkait pembahasan APBN Perubahan di DPR 2013.
"Akan ada pengesahan APBNP bulan Juni 2013. 'Beliau (Rudi) menyampaikan 'buka kendang' dari saya (Rudi/SKK Migas), tutup kendang dari Pertamina'," kata Karen menirukan ucapan Rudi di depan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Selasa (4/3/2014).
Karen mengaku, awalnya ia tidak mengetahui maksud dari istilah 'buka-tutup kendang' yang disampaikan Rudi. Sampai akhirnya Rudi menjelaskan, bahwa itu 'uang pelicin' ke DPR, khususnya Komisi VII DPR. SKK Migas dan Pertamina masing-masing memberi US$ 150 ribu.
"Dijelaskan Pak Rudi ini proses untuk pengesahan APBNP 2013," ujarnya.
"Saya kurang mengerti apa buka kendang untuk Komisi VII apa Banggar. Nilai bukanya US$ 150 ribu, tutupnya US$ 150 ribu," kata Karen.
Karen mengaku, tidak mau menuruti permintaan Rudi. Pertamina tidak mengeluarkan uang sepeserpun untuk DPR. "Karena kan Pertamina pembiayaan bukan dari APBN, tapi dari hasil usaha sendiri," katanya. (Ismoko Widjaya)
Dirut Pertamina Beber `Buka-Tutup Kendang` Rudi Rubiandini
Dalam kesaksiannya ini, Karen mengatakan, pernah ditelepon Rudi yang saat itu menjabat Kepala SKK Migas mengenai uang pelicin.
Advertisement