Liputan6.com, Jakarta - Dirut Pertamina Karen Agustiawan, dijadwalkan bersaksi di Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Selasa (4/3/2014), namun hingga kini sidang lanjutan dengan terdakwa mantan Kepala Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas Rudi Rubiandini, belum juga dimulai.
Bahkan Dirut Pertamina Karen Agustiawan, juga belum terlihat di lingkungan PN Tipikor. Terkait kasus dugaan suap SKK Migas, karena sudah beberapa kali dimintai keterangan penyidik KPK.
Advertisement
Usai pemeriksaan di KPK beberapa waktu lalu, Karen menegaskan, sepanjang ia memimpin Pertamina tidak akan ada dana Tunjangan Hari Raya (THR) untuk para wakil rakyat dan BUMN yang dipimpinnya. Juga tidak akan menjadi sapi perahan pihak-pihak tertentu.
Selain Karen, rencananya akan dihadirkan pula sejumlah saksi dari lingkungan SKK Migas beserta rekanannya. Dalam sidang sebelumnya, Ketua Komisi Energi DPR Sutan Bhatoegana juga bersaksi untuk terdakwa Rudi Rubiandini. Sutan terlihat bersemangat saat bersaksi meski beberapa kali diperingatkan majelis hakim.
Namun ekspresinya berbeda ketika jaksa menanyakan soal bingkisan dari kementerian ESDM untuk Sutan.
Dalam kasus dugaan korupsi di SKK Migas dengan terdakwa Rudi Rubiandini, sejumlah saksi telah didengar keterangannya. Selain Sutan Bhatoegana, juga mantan Sekjen Kementerian ESDM Waryono Karno, Kepala Biro Keuangan ESDM Didi Dwi Sutrisno, sekretaris kepala SKK Migas Tri Kusuma Lidya, Budiantono dan Nazir Zein. (Yus Ariyanto)
Baca juga:
Validasi Informasi Sidang SKK Migas, KPK Incar Komisi VII ?
Aliran Dana Panas SKK Migas, Anggota Komisi VII: Nama Kita `Dijual`
[VIDEO] Bersaksi Sidang SKK Migas, Sutan Bhatoegana `Melawan` Jaksa