Sukses

Jawaban Berbelit, Calon Hakim MK Disebut Bermental PNS

"Cara Anda menjawab itu masih seperti PNS," kata tim pakar Hasyim Muzadi kepada calon Hakim Konstitusi Wahidudin Adams.

Liputan6.com, Jakarta - Sejauh ini belum ada calon Hakim Konstitusi yang memuaskan tim pakar dan anggota Komisi III DPR. Begitu pula calon ke 6 yang diuji hari ini, yakni Wahidudin Adams. Pria yang berkarir selama 12 tahun di Kementerian Hukum dan HAM ini dinilai masih bermental Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Dalam tes di Gedung DPR itu, Wahidudin ditanya oleh Guru Besar Tata Hukum Negara Universitas Andalas Saldi Isra yang menjadi tim pakar dalam seleksi calon Hakim Konstitusi ini. Saldi bertanya siapa Menteri Hukum dan HAM yang paling berjiwa negarawan selama Wahidudin bekerja

"Karir Anda sudah ada 11 sampai 12 tahun di Kementerian Hukum dan HAM. Selama menjabat, siapa menteri yang paling negarawan?" tanya Saldi di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (4/3/2014).

‪Wahidudin tampak bingung. Bukannya menjawab dengan konkret, ia malah menyebut menteri-menteri yang pernah menjabat selama dirinya bekerja di Kementerian Hukum dan HAM. "Saya sejak zaman Mudjono, Ali Said, Ismail Saleh, Oetjo Oesman, Muladi Yusril, Baharudin, Marsilam, Mahfud, Hamid, Adi, Patrialis, dan Pak Amir," jawab Wahidudin.

"Saya melihat para menteri memimpin di bidang hak asasi telah berikan hasil-hasil terkait tugas kita di sini, kuasa dari presiden," tambah dia.‬

Mendengar jawaban itu, Saldi langsung memotong. Dia meminta Wahidudin memberi jawaban yang tegas. Namun, jawaban yang ditunggu-tunggu tak kunjung diberikan. Akhirnya, Saldi meminta agar tak diteruskan.

Saldi menjelaskan, pertanyaannya itu punya tujuan tertentu. ‪"Sudah, susah sekali mau menyatakan nama saja. Saya menanyakan itu karena saya mau lihat independensi Anda. Kenapa penting? Karena Anda akan ketemu salah satu hakim yang bekas bos Anda, Patrialis Akbar. Takutnya jadi subordinate. Sederhana tapi berbelok-belok," tegas Saldi.

‪Setelah ditegur seperti itu, Wahidudin tetap tidak menjawab seperti yang diminta. ‪"Semua negarawan. Mereka diangkat dan tentu dipercaya dengan kualitas tertentu. Kalau harus kerja sama dengan pimpinan di sana, Patrialis, mudah-mudahan, itu jadi bagian yang harus saya waspadai," jawab Wahidudin.

Anggota tim pakar lain,  Hasyim Muzadi menimpali penjelasan yang diberikan Wahidudin. "Cara Anda menjawab itu masih seperti PNS. Anda sebagai hakim harus independen dan bertanggung jawab pada umat dan Allah. Setelah jadi Hakim tidak bisa dengan pandangan sebagai PNS seperti itu," kritik Hasyim.‬ (Yus Ariyanto)

Baca juga:

Mental Hakim MK Lemah, Putusan Bisa `Bobol`

Keahlian Calon Hakim MK Franz Antani: Lobi Pejabat

Komisi III: Belum Ada Calon Hakim MK yang Pantas Dipilih

Video Terkini