Liputan6.com, Jakarta - Direktur Utama PT Pertamina, Karen Agustiawan menyebut PT Timas Suplindo, perusahaan milik Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana dalam persidangan. PT Timas merupakan perusahaan pemenang tender proyek Indonesia Deepwater Development (IDD) Chevron.
Kesaksian Karen ini disampaikan dalam persidangan kasus dugaan suap di lingkungan SKK Migas dengan terdakwa mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini.
Saat ditanya jaksa penuntut umum (JPU) apakah dirinya pernah bertemu Sutan, Karen membenarkan. "Pernah di kantor," kata Karen di depan majelis hakim PN Tipikor, Jakarta, Selasa (4/3/2014).
Jaksa melanjutkan dengan bertanya kepentingan Sutan menemui Karen di kantornya. "Terkait keinginan ikut tender di pengolahan. Terkait dengan PT Timas," ujar Karen.
Nama Sutan bukan kali ini saja dikaitkan dengan PT Timas Suplindo. Sebelumnya, Sutan pernah membicarakan PT Timas Suplindo ke Rudi Rubiandini saat masih menjabat Kepala SKK Migas. Sutan menanyakan kontrak PT Timas yang belum disetujui SKK Migas dalam proyek konstruksi anjungan pengeboran minyak.
Sutan sendiri saat bersaksi menampik dirinya memiliki saham di PT Timas. Sutan mengatakan dirinya membantu PT Timas mengomunikasikan ke Rudi karena dia berteman dengan Herman Afifi, komisaris perusahaan tersebut. (Ismoko Widjaya)