Liputan6.com, Jakarta - Sosiolog UIN Syarif Hidayatullah, Musni Umar, menilai 7 dari 11 calon hakim konstitusi yang sudah mengikuti uji kelayakan dan kepatutan belum ada yang memberikan performa baik. Tak ada yang memuaskan tim pakar terkait pemahaman konstitusi mereka. Karena itu Musni mengusulkan agar anggota tim pakar saja yang jadi hakim MK.
"Boleh jadi mungkin, kalau ada tim pakar yang hebat kita suruh dia maju. Tapi dia tidak usah menjadi tim pakar," jelas Musni di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (4/3/2014).
Musni mengatakan, tim pakar tidak terbatas untuk menilai calon yang diujikan pantas atau tidak untuk diluluskan. "Dan saya akan sampaikan pada teman-teman supaya kita memilih saja lagi yang lain. Jadi begitu, jangan karena seolah-olah ini sudah harus kita milih," katanya.
Pemilihan hakim konstitusi tak bisa sembarangan, sebab kepercayaan masyarakat telah terlukai dengan kasus yang menimpa mantan Ketua MK Akil Mochtar. Bila ada hakim konstitusi yang gagal di masa mendatang, menurutnya akan sulit untuk mengembalikan keadaan seperti semula.
"Saya yakin betul dari 240 juta penduduk ada orang-orang yang terbaik, yang negarawan, ada yang pilihan-pilihan. Sebab ini pertaruhanlah. Sekali lagi ini kita gagal, nggak ada lagi orang percaya pada negerinya, tinggal nunggu bubarnya saja," tandas Musni. (Raden Trimutia Hatta)
Calon Hakim MK Kurang Oke, Sosiolog: Tim Pakar Saja yang Maju
Sosiolog Musni Umar mengusulkan anggota tim pakar yang jadi hakim MK. Sebab, calon yang ada terlihat tidak memiliki pengetahuan yang cukup.
Advertisement