Sukses

Jadi Calon Hakim MK, Agus Santoso Tergoda Fasilitas Mewah

Salah satu calon yang diuji, Agus Santoso mengaku tergoda menjadi hakim konstitusi lantaran adanya fasilitas mewah.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi III DPR masih melakukan fit dan proper tes terhadap calon Hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Salah satu calon yang diuji, Agus Santoso mengaku tergoda menjadi hakim konstitusi lantaran adanya fasilitas mewah.

Agus yang berprofesi sebagai dosen di salah satu perguruan tinggi ternama di Jakata itu ditanya salah satu tim pakar yang juga pakar hukum tata negara, Lauddin Marsuni.

"Pekerjaan bapak adalah dosen, apakah niatnya untuk mengamalkan ilmu pengetahuan. Kenapa kok mau jadi hakim konstitusi?" tanya Lauddin di ruang rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (4/3/2014).

Agus lalu menjawab dengan mengatakan bahwa dirinya tidak mencari pengalaman dalam bidang hukum. "Bahwa sesungguhnya saya tidak mencari pengalaman," jawabnya.

Kemudian Lauddin kembali bertanya mengenai motivasi Agus menjadi hakim konstitusi. "Pengalaman yang tidak dicari, tapi fasilitasnya. Motivasinya ke situ Pak?" cecar Lauddin.

Agus pun mengakui salah satu alasannya menjadi hakim konstitusi yaitu adanya fasilitas yang didapat. "Iya, tentunya tidak bisa dimunafikkan," ungkap Agus.

Seorang Hakim MK mendapatkan gaji perbulannya sekitar Rp 30 juta. Hakim MK juga mendapat fasilitas mobil Toyota Camry. Tidak hanya itu, setiap hakim MK juga menerima tunjangan sidang Rp 200 ribu per sidang hingga honor membuat draf putusan.

Dalam fit dan proper tes yang dilakukan hari ini, Komisi III DPR menghadirkan tim pakar yang bertugas melakukan seleksi terdiri dari sejumlah praktisi dan akademisi.

Antara lain Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Ahmad Syafi'i Maarif, mantan hakim konstitusi Laica Marzuki dan Natabaya, Pakar hukum tata negara Lauddin Marsuni, mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Andi Mattalatta, Guru besar Tata Negara Universitas Andalas Sumatera Barat Saldi Isra, Sosiolog dan peneliti Musni Umar serta Zein Bajeber dari Forum Konstitusi MPR.