Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Amir Hamzah, mantan Wakil Bupati Lebak periode 2008-2013. Amir akan diperiksa terkait kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Kabupaten Lebak, Banten 2013 di Mahkamah Konstitusi.
"Dia jadi saksi untuk tersangka RAC (Ratu Atut Chosiyah)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharada Nugraha saat dikonfirmasi, Rabu (5/3/2014).
Amir yang saat menjabat Wakil Lebak diusung PDIP itu akan dimintai keterangannya sebagai saksi. Bersamaan dengan Amir, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap pihak swasta, Ferdy Prawiradiredja. "Dia juga diperiksa sebagai saksi untuk RAC," ucap Priharsa.
Baca Juga
Ratu Atut menjadi tersangka beberapa kasus di KPK. Selain kasus sengketa Pilkada Lebak, Gubernur wanita pertama di Indonesia itu juga tersangka kasus pengadaan alat kesehatan di Banten. (Ismoko Widjaya)
Advertisement
Baca Juga: