Liputan6.com, Jakarta - Walau telah diresmikan Oktober 2013, perjanjian kerja sama (PKS) antara Pemprov DKI Jakarta dengan PT Jakarta Monorail hingga kini belum juga ditandatangani. Gubernur Joko Widodo beralasan lambat proses tersebut karena kehati-hatiannya agar kelanjutan proyek tersebut tidak lagi terhenti seperti sebelumnya.
Namun, belum terlihatnya perkembangan pembangunan monorel oleh PT JM ini membuat banyak pihak meragukan kinerja perusahaan tersebut. Desakan pada Jokowi untuk mencabut izin pembangunan monorel kepada PT JM pun banyak disampaikan oleh berbagai pihak.
Kendati demikian, Jokowi menegaskan tak mau mencabut izin pembangunan oleh PT JMÂ lantaran khawatir proyek tersebut kembali gagal untuk yang kedua kalinya. "Kalau saya berhentikan akan berlanjut ke arbitrase. Mangkraknya akan lebih panjang lagi. Itu baru 1 sengketa, DKI dengan PT JM, belum PT JM dengan PT Adhi Karya. Malah nanti makin ramai," ujar Jokowi di Balaikota DKI Jakarta, Rabu (5/3/ 2014).
"Semangat yang itu inginnya saya bangun adalah untuk menyelesaikan masalah. Bukan malah menambah masalah baru," tegas Jokowi.
Walau terkesan lambat, Jokowi mengaku sangat ingin menyelesaikan dan menandatangani perjanjian kerja sama tersebut. Tapi, sekali lagi menegaskan butuh kehati-hatian dalam menyelesaikan urusan tersebut.
"Ini digodok terus, belum. Semua harus hati-hati. PKS sedikit lagi. Secepat-cepatnya, siapa yang maunya lambat. Kita juga maunya cepat, tapi kan harus teliti," kata Jokowi.
Ia pun memastikan, pihaknya tidak akan mencabut izin pembangunan proyek senilai Rp 15 triliun itu kepada kontraktor lain, selain PT Jakarta Monorail. "Saya upayakan menyelesaikan agar ini dilanjutkan dengan investor yang sama. Kita tidak pilih investor yang baru loh," jelasnya. (Yus Ariyanto)
Baca juga: