Liputan6.com, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta akan menertibkan lokasi-lokasi hiburan malam guna memberantas penggunaan narkoba. Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menegaskan, tempat hiburan yang pengunjungnya 2 kali kedapatan menggunakan narkoba, operasional tempat tersebut akan ditutup.
"Jadi, tempat hiburan yang kedapatan 2 kali pelanggannya atau tamunya atau pengunjungnya memakai narkoba, maka operasi tempat hiburan itu akan kami tutup," kata Basuki alias Ahok di Balaikota Jakarta, Rabu (5/3/2014).
Untuk itu Pemprov DKI akan bekerja sama dengan Polri untuk memberantas narkoba di tempat-tempat hiburan yang tersebar di seluruh wilayah DKI Jakarta.
"Kami akan kerja sama dengan Mabes Polri. Mereka mau bantu kami untuk melakukan penertiban pemakai narkoba di tempat-tempat hiburan," imbuhnya.
Mantan anggota Komisi II DPR itu menegaskan pihaknya tengah gencar memberantas narkoba di seluruh kawasan Ibukota. Dengan adanya langkah tegas Pemprov DKI itu, diharapkan dapat menekan jumlah pengguna narkoba di Jakarta. Termasuk peredaran narkoba di tempat-tempat hiburan.
Selain itu, salah satu langkah Pemprov DKI adalah melakukan tindakan pencegahan terhadap peredaran dan penggunaan narkoba dengan menggelar Lomba Kampung Bersih Narkoba 2014. Kegiatan tersebut bekerja sama dengan Badan Nasional Narkotika (BNN).
"Pemprov DKI dan BNN kerja sama mengadakan lomba kampung bersih dari narkoba. Tahun lalu kita libatkan puluhan kelurahan. Tahun ini kita akan libatkan ratusan kelurahan," tandasnya.
Ahok Ancam Tutup Tempat Hiburan yang Biarkan Konsumsi Narkoba
Tempat hiburan di Jakarta yang pengunjungnya 2 kali kedapatan menggunakan narkoba, operasional tempat tersebut akan ditutup.
Advertisement