Liputan6.com, Jakarta - Aksi solidaritas mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Indonesia (UI) yang mengawal pemeriksaan perdana sastrawan sekaligus budayawan Sitok Srengenge sempat berujung tindakan anarkis.
14 Mahasiswa UI yang beralmamater kuning itu sempat digiring ke dalam ruang pemeriksaan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, usai melakukan tindakan provokasi terhadap Sitok.
Namun, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto mengatakan ke-14 mahasiswa tersebut bukan untuk diperiksa, melainkan hanya diberikan pengarahan.
"Nggak ada pemeriksaan terhadap mahasiswa. Hanya diarahakan kemudian dipulangkan," ujar Rikwanto ketika dikonfirmasi Liputan6.com, Jakarta, Rabu (5/2/2014).
Pantauan Liputan6.com, 14 mahasiswa tersebut berada di dalam ruangan pemeriksaan tak sampai 10 menit. Lalu mereka keluar diikuti kuasa hukum RW (22), yakni Iwan Pangka.
"Udah kelar urusannya. Cuma disuruh tanda tangan aja," ujar salah seorang mahasiswa ketika beranjak keluar dari Direskrimum.
Sementara kuasa hukum RW, Iwan Pangka yang saat kejadian berada di lokasi itu mengatakan, aksi pengepungan terhadap Sitok Srengenge tersebut merupakan sebuah luapan emosi mahasiswa.
"Jadi aksi tadi benar-benar emosi teman-teman sesaat aja, dan itu spontanitas," ujar Iwan.
Puluhan mahasiswa itu sebelumnya menghujani Sitok dengan berbagai hujatan saat ia usai menjalani pemeriksaan. Tak hanya itu, mahasiswa juga melakukan aksi dorong terhadap Sitok. Sempat memancing emosi Sitok, namun ia berhasil menahanya.
Baca juga: