Sukses

Wawan Hadapi Sidang Perdana Didampingi Airin

Istri Wawan, Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany yang datang menemani suaminya di Pengadilan Tipikor berharap yang terbaik.

Liputan6.com, Jakarta - Kondisi kesehatan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan membaik. Adik kandung Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu siap mendengarkan dakwaan jaksa penuntut umum dalam dugaan suap terkait pengurusan sengketa Pilkada Lebak di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Saya siap hadapi sidang ini, sudah sehat," kata Wawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (6/3/2014).

Istri Wawan, Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, juga hadir mendampingi. "Berdoa yang terbaik saja," kata Airin di Pengadilan Tipikor.

Wawan yang berpakaian batik lengan panjang motif kembang-kembang tampak tenang saat jaksa membacakan dakwaan. Sesekali kepalanya menoleh ke kiri mendengar pembacaan dakwaan dan sesekali melihat majelis hakim yang dipimpin hakim M. Samiadji.

Airin terus melempar senyum pada media. Ia duduk di barisan depan pengunjung sembari sesekali berbisik-bisik dengan rekannya yang mendampingi.

Sidang pembacaan dakwaan Wawan seharusnya digelar pada 24 Februari 2014. Namun dia dilarikan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati karena menderita sakit maag dan vertigo selama seminggu. Dokter kemudian menyatakan Wawan menderita demam berdarah. Sidangnya kemudian ditunda 27 Februari dan kembali ditunda karena dia belum sehat.

Terkait kasus dugaan suap dalam pilkada Lebak, Wawan disangkakan pasal 6 ayat 1 huruf a UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU no 20 ahun 2001 tentang Pemberantasan tindak pidana korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP mengenai memberi atau menjanjikan sesuatu kepada hakim dengan maksud untuk mempengaruhi putusan perkara yang diserahkan kepadanya untuk diadili dengan ancaman pencara maksimal 15 tahun penjara dan dan denda Rp 750 juta. (Yus Ariyanto)