Liputan6.com, Sukabumi - Seperti di Jakarta, Dinas Perhubungan (Dishub) Dinas Bina Marga Kota Sukabumi Jawa Barat juga akan membekali seluruh sopir angkutan kota (Angkot) dengan tanda pengenal yang beroperasi di wilayahnya. Hal itu dilakukan guna mengantisipasi adanya sopir tembak.
"Berdasarkan data yang masuk ada sekitar 8 ribu sopir angkot yang melayani 21 trayek angkutan umum dan dari pendataan kami kami lakukan 50 persennya sudah sudah terdata oleh kami," kata Kasi Manajemen Rekayasa Dishub Bina Marga Kota Sukabumi, Lutpi Alip, kepada wartawan, Kamis (6/3/2014).
Menurut Lutpi, pendataan difokuskan di kantor Dishub Bina Marga setempat dan juga petugas melakukan jemput bola dengan mendatangi langsung pengurus trayek dan pemilik angkot. Cara ini tujuannya untuk mempercepat pendataan, karena jika menunggu sopir angkot datang ke kantor akan memakan waktu yang lama, sebab mereka juga sibuk dengan kerjaannya untuk mencari nafkah.
Lebih lanjut, untuk saat ini ada sekitar 4 ribu angkot yang beroperasi di Kota Sukabumi yang melayani 21 trayek tujuan. Jika diestimasikan, 1 angkot ada 2 sopir maka ada sekitar 8 ribu sopir yang harus memegang tanda pengenal tersebut sebagai legalitas dalam menjalankan usahanya.
"Sehingga dengan adanya tanda pengenal khusus sopir angkot ini, bisa meminimalisir sopir tembak dan setiap sopir wajib mengenakan tanda pengenal itu, untuk membedakan mana sopir asli atau tembak," tambahnya.
Ia mengatakan, tanda pengenal ini tidak hanya digantung di baju tetapi juga di tempel di angkot, agar penumpang bisa melihatnya. Di sisi lain, pihaknya juga saat ini tengah mengusulkan Peraturan Daerah Kota Sukabumi tentang penggunaan rompi dan tanda pengenal atau kartu pengenal untuk sopir angkot.
  Â
"Diharapkan dengan adanya perda tersebut, kami lebih leluasa dalam memberikan sanksi kepada sopir angkot yang nakal atau tembak," pungkas Lutpi. (Oscar Ferri/Ant)
Baca Juga: