Liputan6.com, Jakarta - Terpilihnya Wahiduddin Adams dan Aswanto sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) disambut hangat Wakil Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin. Dia menilai, keduanya mampu mengembalikan kewibaan MK yang belum lama ini hilang lantaran pimpinannya terjerat kasus korupsi.
Keduanya akan mengggantikan posisi Hakim MK terdahulu Akil Mochtar yang menjadi terdakwa kasus dugaan suap sengketa pilkada dan Hakim MK Harjono yang segera pensiun pada Maret 2014 ini.
"Dengan terpilihnya dua Hakim MK ini, diharapkan bisa mengembalikan kewibaawaan MK. Bisa menjalankan tugasnya sesuai undang-undang MK dengan menjaga perilaku dan etika sebagai Hakim Konstitusi," kata Aziz kepada Liputan6.com di Jakarta, Jumat (7/3/2014).
Tidak hanya itu, keduanya diakuinya mempunyai track record yang cukup bagus terutama untuk ranah hukum di Indonesia. Bahkan politisi Golkar ini berani menjamin keduanya dapat membawa perubahan hukum Indonesia menjadi lebih baik.
"Secara integritas, dilihat dari track record-nya mereka itu dapat diberikan harapan untuk menjaga kewibawaan institusi MK. Pendidikannya mumpuni, mempunyai jam terbang cukup, makanya dalam menjawab pertanyaan saat fit and proper test dapat mengurai dengan efisien dan efektif," jelas Aziz.
Baca juga:
Advertisement
Terpilih Jadi Hakim MK, Aswanto: Saya Tegakkan Budaya Malu