Liputan6.com, Bekasi - Penyidikan kasus pembunuhan Ade Sara Angelina terus berlanjut dengan pemeriksaan saksi-saksi. Hari ini petugas memeriksa sopir mobil derek PT. Jasa Marga yang menemukan mayat korban di pinggir tol. Sementara dari saksi lain terungkap fakta kedua tersangka sempat menjual telpon genggam milik korban usai membunuhnya.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Senin (10/3/2014), polisi juga akan memanggil teman Hafitd yang membantu mencarikan aki saat mobil tersangka mogok. Selama menganiaya Ade Sara hingga tewas, mobil pelaku mogok beberapa kali.
Siang tadi, tersangka Asifa Ramadani dipindahkan ke Rumah Tahanan Wanita Pondok Bambu, Jakarta Timur. Adapun tersangka Hafitd ditempatkan di tahanan Polresta Bekasi, Jawa Barat.
Ade Sara Angelina Suroto ditemukan tewas di pinggir tol Bintara, Bekasi, Jawa Barat, Rabu 5 Maret. Mahasiswi 19 tahun itu ternyata menjadi korban kekejaman mantan pacarnya Hafitd bersama Sifa pacar barunya.
Korban dibawa berkeliling dengan mobil sambil dianiaya dan disetrum. Korban menghembuskan napas terakhir akibat tidak bisa bernapas setelah mulutnya disumpal koran. (Rinaldo)
Baca juga:
Kriminalitas di Kalangan Remaja Meningkat, Ortu Perlu Introspeksi
Alasan Sara Menyanggupi Ajakan Sifa untuk Bertemu
Advertisement