Liputan6.com, Pekanbaru - Masa tanggap darurat atau Keadaan Luar Biasa (KLB) kebakaran hutan dan lahan di Riau diperpanjang selama 14 hari. Masa itu akan ditambah lagi bila kebakaran hutan belum terkendali.
"Seharusnya, masa tanggap darurat selesai 12 Maret besok. Melihat kabut asap yang masih pekat, perpanjangan dilakukan lagi mulai 13 Maret 2014, selama 14 hari," kata Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi Riau Abdoel Latif di Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru, Riau, Selasa (11/3/2014).
Menurut Latif, perpanjangan masa akan dibahas lagi dengan Gubernur Riau Annas Maamun agar dikeluarkan Surat Keputusannya (SK). "Harus ada landasan perpanjangan dan akan dilampirkan di SK," ujarnya.
Masa tanggap darurat, jelas Latif, bisa dihentikan bila kabut asap, kebakaran hutan dan lahan bisa dikendalikan. "Tanpa harus menunggu 14 hari, tanggap darurat bisa dihentikan. Kalau belum terkendali, akan diperpanjang lagi. Pokoknya sampai kabut asap hilang."
Sementara Insiden Comander Satuan Tugas (Satgas) Pananggulangan Asap Riau Brigjen TNI Prihadi Agus Irianto, mengaku siap dengan perpanjangan yang dilakukan Pemprov Riau. "Harus siap. Demi pembangunan Provinsi Riau, semua personel yang sudah disiapkan akan bekerja lebih ekstra lagi," katanya.
Selama menanggulangi asap, lanjut Prihadi, Satgas sudah berhasil memadamkan ratusan titik api di berbagai kabupaten atau kota di Riau. Namun, titik api baru selalu bermunculan di luar wilayah yang sudah dipadamkan.
"Wilayah yang sudah padam apinya, selalu ada bara. Kadang ditiup angin kencang dan merembes ke wilayah lain. Karena kemarau kering, lahan lebih mudah terbakar," jelas Prihadi.
Adapun wilayah yang sudah dipadamkan, kata Prihadi, adalah Kabupaten Kampar, Indragiri Hilir dan Indragiri Hulu. Sedangkan titik api di Dumai, Bengkalis, Siak dan kabupaten lainnya masih ada.
"Kesulitan selama ini memadamkan api di Cagar Biosfer Giam Siak Kecil dan Bukit Sembilan Bengkalis. Kabut asap pekat menyulitkan pemadaman lewat udara. Pemadaman darat selalu disulitkan medan dan sumber air yang sangat minim," terang Prihadi. (Raden Trimutia Hatta)
Baca juga: