Sukses

Galaunya Kepala Sekolah Tak Lolos Lelang Jabatan di DKI

Galau mungkin kata yang cocok menggambarkan suasana hati para kepala sekolah yang mendapat hasil TMS

Liputan6.com, Jakarta- Galau. Kata itu mungkin cocok untuk menggambarkan suasana hati para kepala sekolah yang mendapatkan hasil Tidak Memenuhi Syarat (TMS) seleksi yang diadakan Pemprov DKI Jakarta. Jika diberi pilihan, para kepala sekolah memilih kembali mengajar.

Hal itu disampaikan Kepala Sekolah SMA 15, Jakarta Utara, Marjuki Miad. Marjuki terpaksa harus menelan pil pahit lantaran hasil seleksinya TMS. "Paling kembali jadi guru dan mengajar," kata Marjuki saat ditemui usai mendapat pengarahan dari Kepala Dinas Pendidikan Larso Marbun di SMA MH Thamrin, Jakarta Timur, Selasa (11/3/2014).

Berbagai tawaran juga sempat menghampirinya. Misalnya, pindah tugas ke Dinas Sosial DKI Jakarta. Tapi, dirinya memilih kembali menjadi guru kalau jabatan kepala sekolahnya itu benar-benar harus dilepaskannya. "Saya terima saja hasilnya," kata Marjuki sambil lalu menuju mobilnya.

Hal serupa juga dikatakan Kepala SMA 62, Jakarta Timur, Nurhawati. Wanita yang mendapat predikat TMS itu mengaku siap ditempatkan di mana saja, sekali pun tidak menjadi guru. "Saya siap saja ditempatkan di mana saja, PNS kan abdi negara. Saya lillahitaala saja, tidak terlalu dipikirkan," katanya.

Nurhawati juga mengutarakan niatnya untuk kembali menjadi guru dan mengajar para siswa. Dia tidak merasa canggung jika harus 'turun tahta'.

"Jadi kepala sekolah itu kan tugas tambahan kami sebagai guru, kalau tidak jadi kepala sekolah lagi ya berarti kan tetap sebagai guru pengajar," ujarnya.

Seleksi jabatan kepala sekolah yang dihelat Pemprov DKI Jakarta diikuti 780 peserta. Hasilnya, 26 peserta mendapat kategori sangat memenuhi standar (SMS), 78 peserta memenuhi syarat (MS), 91 peserta cukup memenuhi syarat (CMS), 60 peserta masih memenuhi syarat (MMS), dan 528 peserta mendapat kategori tidak memenuhi syarat (TMS). (Rizki Gunawan)

Baca Juga:

Ratusan PNS DKI Dikumpulkan, Jokowi: Semua Harus Satu Garis!

Ahok: Kepala Sekolah Dilarang Terlibat Proyek

PNS Sewakan Rusun, Ahok: Gertak Sambal Dicuekin, Sekarang Pecat!