Liputan6.com, Jakarta - Tim jaksa penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus mencecar 16 pertanyaan kepada tersangka Doddy Nasiruddin selaku Direktur PT. Multi Data Rancana Prima (MDRP) dalam kasus dugaan korupsi Proyek Mobil Pusat Layanan Internet Kecamatan (MPLIK) sebesar Rp1,4 triliun.
"Pemeriksaan yang bersangkutan (Doddy Nasiruddin) pada pokoknya terkait dengan keberadaan PT MDRP sebagai salah satu perusahaan pemenang pelaksanaan pengadaan MPLIK pada Kemenkominfo untuk paket 6 wilayah Sumatera Selatan dan paket 7 wilayah Jabar dan Banten," tegas Kapuspenkum Kejagung, Setia Untung Arimuladi di Jakarta, Selasa (11/3/2014).
Untung menjelaskan, kasus dugaan korupsi MPLIK tahun anggaran 2010 -2012 untuk 2 paket tersebut nilai anggarannya sebesar Rp 81.420.935.440 untuk paket 6 sedangkan pada paket 7 nilai anggarannya sebesar Rp 64.176.500.274.
Pemeriksaan Doddy dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dan selesai sekitar pukul 17.15 WIB. Doddy mengaku dicecar oleh jaksa penyidik sebanyak 16 pertanyaan, terkait operasional MPLIK.
"Kira-kira ada 16 (pertanyaan). Nggak ada yang kursial biasa aja," kata Doddy sembari tersenyum usai diperiksa.
Namun dia mengaku saat diperiksa belum masuk pada pokok perkara korupsi yang melilitnya, sehingga dirinya menolak membantah proses hukum yang dijatuhkan jaksa penyidik.
"Orang belum ada yang aneh-aneh cuma nanya oprasionalnya aja seperti apa. Apa yang sudah saya lakukan," ujar pria yang diperikan bersama tim penasehat hukumnya ini.
Baca Juga:
Advertisement