Sukses

Berwajah Tegang, Dirut PLN Pelit Bicara Usai Diperiksa Jaksa

Dirut PLN Nur Pamudji usai diperiksa 2 jam sidang oleh jaksa penyidik soal kasus dugaan korupsi, dirinya pelit berkomentar

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Utama (Dirut) PLN Nur Pamudji usai di cecar oleh jaksa penyidik soal kasus dugaan korupsi  pengadaan Flame Turbine GT.2.1 dan 2.2 PLTGU Blok 2 Belawan, Sumatera Utara, pelit berkomentar.

"Nggak ada wawancara, nggak ada wawancara," kata Pamudji usai diperiksa di Gedung Bundar, Jampidsus, Kejagung, Jakarta, Selasa (11/3/2014).

Pengganti Dahlan Iskan di perusahaan BUMN berlambang petir itu enggan mengomentari panjang lebar hasil pemeriksaan terhadap dirinya.

"Tentang LT Belawan Blok 2 Belawan, udah itu aja," katanya sembari menaiki mobil Inova warna hitam yang ditumpanginya.

Pantauan Liputan6.com, Nur Pamudji datang memakai kemeja putih yang dipadupadan dengan celana hitam. Bersama tim pengacara dan para stafnya, ia diperiksa jaksa penyidik sebagai saksi sekitar 2 jam. Pamudji terlihat hadir sekitar pukul 14.30 WIB, lalu pemeriksaanya selesai pada pukul 16.30 WIB. Saat keluar dari persidangan, dirinya 'ogah' menjelaskan materi pemeriksaanya. Pria berkacamata itu pun lebih memilih senyum meski wajahnya nampak tegang.

Terkait statusnya yang telah tiga kali diperiksa jaksa, lagi-lagi ia pelit berkomentar. Apakah siap bila statusnya di tingkatkan dari saksi menjadi tersangka. Terakhir dirinya diperiksa pada Kamis 16 Januari lalu.

Dalam pemeriksaan soal kasus Turbine itu, selain memeriksa Nur Pamudji, jaksa juga mengagendakan 2 saksi lainnya untuk diperiksa yakni Setia Anggoro Dewo, selaku Direktur Keuangan PT. PLN dan Eddy D Erning Praja selaku Direktur SDM dan Umum PT.PLN.

Dalam kasus ini, jaksa penyidik telah menetapkan 6 tersangka dan seluruhnya telah ditahan tetapi berkasnya belum masuk ke pengadilan. 5 dari 6 tersangka itu karyawan PLN. Mereka yakni mantan GM PLN Pembangkit Sumatera Bagian Utara Chris Leo Manggala, mantan Dirut PT Nusantara Turbin dan Propolasi, saat ini sebagai Direktur Produksi PT Dirgantara Indonesia Supra Dekanto, 2 karyawan PLN Pembangkit Sumut yakni Rodi Cahyawan dan Muhammad Ali, serta Manager Sektor PLN Labuan Angin Surya Dharma Sinaga. Serta 1 orang tersangka dari pihak swasta yakni Direktur Operasi PT Mapna Indonesia M Bahalwan. (Rizki Gunawan)

Baca Juga:

Dirut PLN Nur Pamudji Kembali Diperiksa Kasus Korupsi Turbin

Pasokan Gas Naik, Dirut PLN Sanjung DPR

Beda dengan BBM, Subsidi Tetap Listrik Tak Bisa Diterapkan?