Sukses

Ruhut Ditanyai KPK Soal Aset-aset Anas Urbaningrum

Pemeriksaaan kali ini juga berkaitan dengan posisisnya yang pernah menjadi salah satu anggota tim sukses Anas saat Kongres Partai Demokrat

Liputan6.com, Jakarta - Politisi Partai Demokrat, Ruhut Sitompul, akhirnya selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Anas Urbaningrum pada kasus dugaan penerimaan hadiah pryoek Hambalang dan proyek-proyek lain. Selama beberapa jam berada di ruang pemeriksaan, Ruhut mengaku dicecar penyidik terkait aset milik Anas yang juga sudah dikenakan pasal tindak pidana pencucian uang.

"Ada 30 lebih pertanyaan. Yang ditanyakan lebih fokus mengenai yang berkaitan dengan sahabatku, Anas Urbaningrum. Itu saja," ujar kata Ruhut Sitompul di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (12/3/2014).

Meski awalnya mengaku tahu aset milik Anas berdasarkan informasi yang diterimanya dari mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, namun kepada penyidik, anggota Komisi III DPR ini menyatakan tidak tahu. "Jadi (diperiksa) mengenai aset-aset Anas, tapi aku bilang (ke penyidik) nggak tahu," kata Ruhut.

Selain terkait aset Anas, pemeriksaaan kali ini juga  berkaitan dengan posisisnya yang pernah menjadi salah satu anggota tim sukses Anas saat Kongres Partai Demokrat di Bandung tahun 2010. "Tentang hubungan aku dengan Anas. Kemudian tentang timses Anas dan yang dilakukan Anas dengan timnnya, aku bilang nggak tahu," tandasnya.

Terkait proyek Hambalang, selain dikenakan pasal penerimaan gratifikasi, oleh KPK Anas juga diduga melanggar pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU). Anas dikenakan Pasal 3 dan atau Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU, serta Pasal 3 ayat 1 dan atau Pasal 6 ayat 1 UU No 15/2002 tentang TPPU juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPindana. (Yus Ariyanto)

 

Baca Juga:

 

Ruhut: Anas Sudah Jatuh Jangan Ditimpa Tangga

Diperiksa untuk Anas, Ruhut Siap Beberkan Info dari Nazar

Ruhut Kembali Diperiksa KPK Sebagai Saksi Anas