Liputan6.com, Jakarta - Eddies Adelia, artis yang menjadi tersangka kasus tindak pidana pencucian uang memakai uang hasil kejahatan suaminya untuk membeli barang-barang pribadi dan bermerek.
"EA menerima belasan kali dari Fery dan inilah yang diselidiki TPPU dan kepadanya dikenakan tersangka. (Digunakan untuk) belanja, beli-beli perlengkapan pribadi. Ada tas-tas bermerek," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto, Rabu (12/3/2014).
Rikwanto tidak menyebut berapa harga barang-barang yang dimiliki Eddies. Terlebih soal nama tas bermerek yang dibeli Eddies dengan menggunakan uang hasil kejahatan itu dan tempat membelinya. "Iya nanti dicek dulu barangnya," ujar dia.
Ia menambahkan, selama 3 hari pemeriksaan, Eddies yang diperiksa sebagai tersangka pencucian uang diberondong 100 pertanyaan terkait aliran dana suaminya Fery Ludwankara Setiawan.
Polisi akan menyita barang-barang Eddies jika terbukti hasil kejahatan. "Kalau itu hasil kejahatan dan bisa dibuktikan penyidik, ya kita sita," pungkas Rikwanto.
Eddies tak ditahan Mapolda Metro Jaya usai diperiksa oleh penyidik Eddies. Dia dibolehkan pulang ke rumah.
Ia ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima aliran dana hasil kejahatan dari Fery Ludwankara. Dari hasil pemeriksaan, Eddies diduga menerima aliran dana hingga Rp 1 miliar dari suaminya itu. (Yus Ariyanto)
Baca juga: