Liputan6.com, Denpasar: Ida Bagus Oka tersangka kasus korupsi sebesar Rp 2,3 miliar terpaksa dibawa ke rumah sakit setempat dari Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan Denpasar, Bali, Selasa (18/9). Oka yang juga mantan Gubernur Bali dan Menteri Kependudukan dan Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional ini menderita serangan jantung.
Oka harus menjalani rawat inap di Rumah Sakit Umum Pusat Sanglah, Denpasar. Oka menempati Kamar VIP Nomor 105 dengan penjagaan ketat dari kepolisian dan Kejaksaan Negeri Denpasar.
Sementara itu, penasihat hukum Oka, Suryatin Lijaya menyatakan hingga kini kesehatan kliennya belum menunjukkan perbaikan. Oka masih sulit diajak berbicara. Sementara itu dokter yang menangani Oka tak bersedia memberikan keterangan.
Oka sejak dua bulan silam ditahan di LP Kerobokan. Dia adalah tersangka korupsi di Komite Olahraga Nasional Indonesia ketika menjabat Gubernur Bali melalui Yayasan Bali Dwipa.(YYT/Yudah Prakoso dan Iwan Gunawan)
Oka harus menjalani rawat inap di Rumah Sakit Umum Pusat Sanglah, Denpasar. Oka menempati Kamar VIP Nomor 105 dengan penjagaan ketat dari kepolisian dan Kejaksaan Negeri Denpasar.
Sementara itu, penasihat hukum Oka, Suryatin Lijaya menyatakan hingga kini kesehatan kliennya belum menunjukkan perbaikan. Oka masih sulit diajak berbicara. Sementara itu dokter yang menangani Oka tak bersedia memberikan keterangan.
Oka sejak dua bulan silam ditahan di LP Kerobokan. Dia adalah tersangka korupsi di Komite Olahraga Nasional Indonesia ketika menjabat Gubernur Bali melalui Yayasan Bali Dwipa.(YYT/Yudah Prakoso dan Iwan Gunawan)