Liputan6.com, Jakarta - Ely Mulyawati (30), pemulung yang menyimpan uang sebesar Rp 17 juta ditangkap setelah terkena razia Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di Jalan Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa 11 Maret 2014. Lalu apa alasan petugas mengangkut Ely?
Kepala Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 3, Cengkareng, Ahmad Dumyani mengatakan Ely ditangkap petugas Satpol PP pada saat mengamen di jalan tersebut.
"Dalam operasi gabungan kemarin, dia itu lagi mengamen, makanya kita angkut," kata Dumyani di Panti Sosial Bina Insan, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (12/3/2014)
Menurut Dumyani segala kegiatan yang melanggar Perda DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum akan ditindak.
"Kalau Ibu Ely itu termasuk salah satunya. Karena dia tidak mempunyai tempat tinggal dan tertangkap pada saat mengamen," jelasnya.
Baca Juga
Baca juga:
Advertisement