Liputan6.com, Jayapura - Sebanyak 61 orang harus dirawat akibat bentrok antar-suku Moni dan Dani di Timika, Papua yang terjadi 12 Maret 2014. Sebanyak 5 orang masih dirawat di Rumah Sakit Mitra Masyarakat (RSMM). Sementara 56 sisanya telah pulang ke rumah masing-masing.
"Saat ini masih ada 5 orang dirawat di RSMM, yakni 3 orang di Bangsal Lukas dan 2 orang masih di Instalasi Gawat Darurat (IGD)," kata Rina, salah satu perawat RSMM di Jayapura, Papua Rabu malam (12/3/2014).
Sementara itu, Kapolda Papua, Irjen Pol Tito Karnavian membenarkan adanya penembakan yang dilakukan aparatnya kepada warga Suku Moni yang tengah berperang itu. Namun tembakan itu dilancarkan sebagai upaya bela diri.
"Aksi ini dilakukan sebagai upaya pembelaan diri, karena massa sudah menyerang polisi dengan panah dan senjata tradisional lainnya. Bukan untuk perlawanan kepada warga," tutur Tito.
Pemicu penyerangan warga Suku Moni kepada polisi, karena adanya dugaan senjata tradisional mereka disita pascabentrok antara warga Suku Dani dan Moni yang terus terjadi sepanjang satu bulan ini.
"Warga Suku Moni marah dan langsung menyerang polisi. Akibat kejadian ini, satu anggota Brimob terkena panah di lehernya," ujarnya.
Kepala Staf Daerah Militer Kodam XVII/Cenderawasih, Brigjen TNI Hinsa Siburian mengatakan, penyelesaian bentrok antarwarga di Timika, sudah menjadi masalah adat dan berkembang menjadi bentrok antar kampung.
"Kita terus mengimbau kepada kedua belah pihak agar menghentikan perang. Menghadapi bentrokan warga ini, konvensional dan banyak pertimbangan. Situasinya tidak sesederhana yang dibayangkan, apalagi aparat berada ditengah warga yang bentrok dengan membawa panah dan senjata tradisional lainnya."
56 dari 61 Korban Luka Perang Suku di Timika Kembali ke Rumah
Sebanyak 61 orang harus dirawat akibat bentrok antar-suku Moni dan Dani di Timika, Papua yang terjadi 12 Maret 2014.
Advertisement