Sukses

Ombudsman Laporkan Dinas Pendidikan Banten ke KPK Besok

Ranthy meminta KPK untuk menindaklanjuti dugaan korupsi tersebut yang rencananya akan dilaporkan Jumat 14 Maret, besok

Liputan6.com, Serang - Komisi Ombudsman Perwakilan Banten akan melaporkan dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) di Dinas Pendidikan Provinsi Banten ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ombudsman sendiri telah melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Tinggi Banten.

"Untuk total ada 30 laporan terkait kesehatan, infrastruktur, tipikor pendidikan. Tipikor sendiri sudah selesai investigasinya. Kita juga sudah melaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten," ujar Ketua Ombudsman Banten Ranthy Pancasasti di ruangannya, Kamis (13/3/2014).

Ranthy meminta KPK untuk menindaklanjuti dugaan korupsi tersebut yang rencananya akan dilaporkan Jumat 14 Maret, besok. Menurut dia, ada 8 perusahaan yang mendapatkan proyek pengadaan interactive white board dengan total Rp 26 miliar lebih.

"Tapi Dinas Pendidikan menyatakan bahwa sudah di kejati, tapi kita kroscek ke Kejati, belum ada data nya," terangnya. Dia mengatakan, sudah mendapatkan informasi kalau juga KPK akan menyelidiki dugaan kasus korupsi di Dinas Pendidikan Banten.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendindikan Provinsi Banten Hudaya Latukonsina menyerahkan semuanya sesuai pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Banten yang akan selesai beberapa bulan lagi.

"Sekarang dalam pemeriksaan BPK. Dindik mengikuti aturan saja. Kalau ada temuan BPK, silakan saja diproses lebih lanjut," terangnya melalui sambungan seluler.

Hudaya menyatakan, hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Banten akan selesai sekitar awal Juli 2014. Kemudian hasilnya akan diteruskan ke DPRD Banten. "Kalau Ombudsman menyatakan itu mark up, ya silakan saja," tandas Hudaya. (Ismoko Widjaya)

 Baca juga:

Kasus Ratu Atut, Kepala Bappeda Pemprov Banten Diperiksa KPK

Kantor Biro Umum Banten Digeledah KPK Terkait Kasus Atut

Ratu Atut diperiksa KPK