Liputan6.com, Jakarta - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto menyatakan pihaknya membongkar praktik prostitusi yang menawarkan jasa wanita kepada pria hidung belang melalui akun facebook.
Dalam aksinya, AS yang merupakan pemilik akun FB 'Andi Hotel Room Jakarta' bekerjasama dengan 2 rekannya. Yaitu P dan S. Keduanya yang memperkerjakan dan menawarkan wanita berusia dewasa dan anak usia dibawah umur. Para pelanggan biasanya dapat memesan wanita tersebut melalui akun FB milik AS.
"Membuat akun FB menyediakan wanita-wanita menjadi penghibur pemuas nafsu seksual dari dewasa dan anak di bawah umur," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (13/3/2014).
Bermodal informasi dari masyarakat terkait adanya akun facebook Andi Hotel Room Jakarta, polisi kemduian melakukan penyelidikan akun FB tersebut.
"Kami membuka akun facebook tersebut dan memesan satu perempuan dengan menghubungi AS yang nomor (telepon)nya tercantum pada akun facebook Andi Hotel Room Jakarta," tutur Rikwanto.
Penyidik kemudian memancing para pelaku dengan berpura-pura akan melakukan transaksi pemesanan wanita di Hotel Holiday Express, Jakarta Pusat. Pesanan pun tiba. Ada 3 wanita dengan usia berbeda. Mereka menawarkan diri dengan harga Rp 800.000 hingga Rp 2.000.000.
"Untuk melancarkan aksinya penyidik memilih perempuan dengan harga terendah yaitu Rp 800.000," ucap Rikwanto.
Selanjutnya uang tersebut diserahkan pada dua wanita yang mengantarkannya. Selanjutnya, penyidik pun menangkap 3 wanita pesanan tersebut.
Usai menangkap 3 wanita, polisi selanjutnya meringkus AS, P, dan S. Dalam aksinya mereka memperkerjakan 6 perempuan yang 3 diantaranya telah diringkus dalam transaksi di Hote Holday Ekspres Jakarta.
Dalam kasus ini, polisi akan menjerat 3 pelaku selain pekerja komersilnya dengan Pasal 506 KUHP dan Pasal 296 KUHP dan Pasal 1 ayat (2) Jo Pasal 12 Jo pasal 13 ayat (1) UU RI No 21 Tahun 2007.
Baca juga:
Baca Juga
Wanita Korban Bisnis PSK Hanya Dibayar Rp 50 Ribu
Advertisement