Sukses

Korupsi Bus di Jakarta, Jaksa Sudah Periksa 10 Saksi

Jika ditemukan tindak pidana, termasuk adanya mark up, akan ditindaklanjuti ke penyidikan.

Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Agung Muda Pidana Khusus R Widyo Pramono mengaku tim jaksa penyidik telah meminta keterangan 10 saksi. Mereka diperiksa terkait penyelidikan dugaan korupsi pengadaan Bus Transjakarta dan Bus Kota Terintegrasi Busway (BKTB) di Dinas Perhubungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahun 2013.

"Kita sedang lakukan penyelidikan. Sudah 10 orang kita mintai keterangan kemarin," kata Widyo di Kejagung, Jumat (14/3/2014).

Namun saat ditanya, siapa 10 orang yang sudah dimintai keterangan atas kasus itu, Widyo enggan membeberkannya. Begitu juga seputar materi dan substansi pemeriksaan terhadap para saksi-saksi tersebut. Ia beralasan, karena itu rahasia.

"Kita tunggu. Saya tidak bisa mengungkapkan, itu kan rahasia," katanya.

Pemeriksaan para saksi itu berkaitan dengan pengadaan Transjakarta. Menurutnya, jika ditemukan tindak pidana, termasuk adanya mark up, akan ditindaklanjuti ke penyidikan.

"Pokoknya semua yang terkait dengan informasi yang berkaitan dengan itu diselidiki sedemikian rupa. Adakah tindak pidana yang terjadi, kalau ada sudah kita lanjuti," ujarnya.

Dia mengaku sudah memerintahkan jaksa penyidik agar dalam waktu 14 hari bekerja maksimal melakukan penyelidikan.

"Lah pokoknya kita lihat nanti ada waktu 14 hari. Saya perintahkan jaksa untuk bekerja maksimal dalam menangani perkara soal itu," ungkap Widyo.

Sebelumnya jaksa penyidik telah mengeluarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Print-43/F.2/Fd.1/02/2014, tertanggal 26 Februari 2014. Penyelidikan itu  mengenai adanya dugaan kecurangan dalam pengadaan Bus Transjakarta dan Bus Kota Terintegrasi Busway (BKTB) terutama soal lonjakan harga dan penentuan pemenang tender.

Harga yang dijual oleh China yakni Rp 1 miliar, namun dalam dokumen tertulis Rp 3 miliar.

Video Terkini