Liputan6.com, Jakarta - Bupati Gunung Mas Hambit Bintih menyebut ada saksi kunci dalam kasus suap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. Saksi kunci yang dimaksud yakni Ketua Harian Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) cabang Kalimantan Tengah, Dodi.
"Dodi, dia saksi kunci. Dia yang pertemukan saya dan terdakwa. Dia kenal baik dengan terdakwa, Pak Akil. Setelah itu Jumat sore saat daftar perkara di MK, dia masih bujuk saya, tanggal 13 Desember," kata Hambit di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (17/3/2014).
Dodi juga diduga orang yang mengatur pertemuan Hambit dengan Akil di Kompleks Widya Chandra III Nomor 7. Tak hanya itu, Dodi menurut Hambit, juga bisa mengetahui kesepakatan yang ditawarkan politisi Golkar Chairun Nisa untuk membayar Rp 3 miliar.
"Dia datang ke rumah saya, lalu nagih-nagih Rp 3 miliar dengan menunjukkan SMS Babeh (Akil). Ini bikin saya stres, kok dia bisa tahu Rp 3 miliar," katanya.
Pada persidangan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi itu, hadir pula Sekretaris KPU Gunung Mas, Ruji. Ia mengatakan tak melihat ada keanehan saat Akil menyidangkan sengketa Pilkada Gunung Mas. "Tidak ada yang aneh. Keputusannya semua ditolak," imbuhnya.
Hambit dan Ruji hadir sebagai saksi dalam kasus suap dengan terdakwa Akil Mochtar. Selain mereka, saksi lain yang hadir adalah Chairun Nisa, anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar yang juga menjadi tersangka karena menjadi perantara dan Cornelis Nalau Antun, Komisaris PT Berkala Maju Bersama yang didakwa ikut menyuap Akil. (Ismoko Widjaya)
Â
Baca juga:
Advertisement