Liputan6.com, Jakarta - Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Budiman mengatakan siapa pun presiden yang terpilih pada Pemilu 2014 akan dipatuhi perintahnya. Tak peduli apakah presiden yang terpilih itu dari kalangan militer ataupun sipil. Sebab presiden adalah panglima tertinggi TNI.
"Setiap presiden adalah panglima tertinggi dari TNI Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara. Maka begitu dia terpilih langsung kami berada di bawah perintahnya," kata Budiman saat berkunjung ke kantor Redaksi Liputan6.com, Jakarta, Kamis 13 Maret 2014.
Budiman menambahkan, anggota TNI harus bersikap netral dalam Pemilu 2014. Tak memihak siapa pun calonnya. Sebab, pemilu adalah pesta demokrasi yang merupakan pesta rakyat.
"TNI AD harus netral, sebab kembali saya katakan, bahwa ini adalah kesempatan rakyat untuk memilih wakil-wakilnya sesuai dengan keinginan mereka untuk 5 tahun ke depan. Oleh karena itu kami berkomitmen untuk netral," kata dia.
Menurut Budiman, TNI AD tak ragu memberi sanksi terhadap prajurit-prajurit yang diketahui tidak bersikap netral. Apalagi jika mereka terbukti melakukan tindak pidana, maka sanksi pemecatan akan diberikan.
"Apabila ada prajurit yang melanggar ketentuan-ketentuan yang berlaku, maka saya tidak segan-segan memberi sanksi terhadap mereka. Kalau ada yang sampai melakukan tindakan pidana pelanggaran ini, saya tidak ragu-ragu memecat," ucap Budiman.
Untuk mencegah ketidaknetralan oknum-oknum prajurit itu, Budiman juga sudah mengumpulkan calon-calon presiden dari kalangan militer. Dia meminta para capres dari militer untuk tidak 'menarik' prajurit-prajurit terlibat dalam pencapresan mereka.
"Saya mengimbau kepada Beliau-beliau untuk tidak menarik-narik. Kebetulan kira-kira 1 bulan lalu mengumpulkan para calon itu, mereka sepakat untuk menjaga netralitas TNI dan tidak mau menarika tau mengajak," ujar dia.
Meski begitu, Budiman menghormati para purnawirawan TNI untuk maju menjadi capres pada pemilu kali ini. Sebab, keputusan untuk mencalonkan diri merupakan bagian dari hak seseorang sebagaimana warga negara Indonesia lainnya di dunia politik.
"Itu adalah hak setiap warga negara untuk mencalonkan diri sebagai capres atau cawapres, oleh sebab itu kami persilahkan kalau beliau mau (maju). Tapi kami sampaikan bahwa aturan kami, kami tidak bisa diajak memihak, kami bersikap netral," tutur Budiman.
Â
Baca Juga
Baca Juga:
Advertisement