Liputan6.com, Jakarta - Setelah mertua dan adik ipar Anas Urbaningrum, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini menjadwalkan pemeriksaan terhadap orang-orang di sekitar mantan Ketua Umum Partai Demokrat lainnya. Kali ini 3 dokter di Pondok Pesantren Ali Maksum, Krapyak, Yogyakarta asuhan mertua Anas, KH Attabik Ali yang bakal dipanggil KPK.
Ketiga dokter itu yakni Abdul Qodir, Junaedi, dan Olga. Ketiga dokter itu nantinya akan dimintai keterangan oleh penyidik sebagai saksi kasus dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Anas.
"Ada panggilan untuk 3 dokter dari Ponpes Krapyak terkait penyidikan TPPU AU," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (19/3/2014).
Attabik Ali sebelumnya juga telah diperiksa di Yogyakarta. Pada pemeriksaan itu, ayah kandung dari Athiyyah Laila juga diperiksa perihal sejumlah aset miliknya yang sudah disita dan diduga terkait dengan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan Anas Urbaningrum.
Pemeriksaan ini dilakukan KPK untuk menindaklanjuti jadwal pada Selasa 25 Februari 2014 lalu. Attabik yang diagendakan bersaksi untuk menantunya ini tidak dapat hadir dengan alasan sakit.
Pada perkara pencucian Uang, KPK sudah menyita sejumlah aset milik Anas. Di antaranya tanah seluas 7.670 meter persegi dan 200 meter persegi di Krapyak, Yogyakarta serta sebuah rumah mewah di Jalan Selat Makassar C9/22, Duren Sawit, Jakarta Timur. (Ismoko Widjaya)
Baca juga: