Sukses

Tensi Darah Tinggi, Pengacara Nasrullah Mundur Dampingi Atut

Nasrullah mengaku sempat mengalami darah tinggi usai perayaan tahun baru 2014. Bahkan sampai harus dilarikan ke rumah sakit.

Liputan6.com, Jakarta - Pengacara Teuku Nasrullah mengaku mengundurkan diri dari tim kuasa hukum Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, dalam kasus dugaan suap sengketa Pilkada Lebak, Banten 2013. Dia mundur dengan alasan kesehatan.

"Kuasa hukum Atut yang mundur itu saya. Karena tensi (darah) saya tinggi, saya sempat mengalami tensi darah 197/115. Oleh dokter disuruh istirahat total," kata Nasrullah di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/3/2014).

Nasrullah menjelaskan, dirinya sempat mengalami darah tinggi usai tahun baru 2014. Bahkan sampai harus dilarikan ke rumah sakit karena tensi darah yang tinggi. "Saya sakit sampai dibawa ke UGD, tensi saya tinggi. Saat itu saya mengundurkan diri."

"Anda bisa bayangkan orang tensi darah tinggi dengan tensi 197 saat itu oleh dokter sudah divonis saya bisa stroke, lalu saya menangani perkara berat. Anda bisa bayangkan apa yang terjadi. Saya pikir ini antara profesi karir dengan kesehatan. Saya lebih mengutamakan kesehatan," ungkapnya.

Nasrullah hari ini menjalani pemeriksaan penyidik KPK. Dia memenuhi panggilan penyidik lantaran pada panggilan pertama pekan lalu tidak hadir. Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah dalam kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Lebak, Banten 2013.

Dalam kasus itu, Atut bersama adik kandungnya, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan diduga memberi suap sebesar Rp 1 miliar dari Rp 3 miliar yang dijanjikan kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar. (Yus Ariyanto)

Baca juga:

Teuku Nasrullah Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Atut

Bakal Ada Pejabat Jadi Tersangka Baru Suap Sengketa Pilkada

KPK: Pihak yang Kaburkan Kasus Korupsi Akan Ditindak!