Sukses

Baca Pledoi, Emir Moeis Minta Maaf kepada Megawati Soekarnoputri

Saat membacakan peldoi, Emir juga meminta maaf kepada keluarga dan PDIP selaku partai yang menaunginya.

Liputan6.com, Jakarta - Terdakwa kasus dugaan suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uang (PLTU) Tarahan, Lampung, Izedrik Emir Moeis membacakan pledoi atau nota pembelaan atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dalam pledoinya, politisi PDIP ini mengaku dijebak perusahaan asing sehingga tersandung kasus ini. Ia mengaku tak pernah melakukan korupsi seperti yang didakwaan jaksa.

"Saya bukanlah seorang koruptor yang memakan uang rakyat dan negara. Saya adalah korban dari persekongkolan jahat kekuatan asing yang ingin melemahkan dan mengghancurkan bangsa dan negara kita," kata Emir saat membacakan pledoi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (19/3/2014).

Kendati, Emir tidak menjelaskan detail apa yang dimaksud persengkokolan jahat oleh kekuatan asing itu. Emir dalam pledoinya juga meminta maaf kepada keluarga besarnya, terutama cucu-cucunya. Emir mengingatkan keluarganya bahwa ia bukanlah seorang koruptor, melainkan seorang nasionalis.

"Saya mohon dimaafkan. Terlebih dengan musibah yang terjadi belakangan ini, di mana saya disangka dan dituduh korupsi lalu ditahan di rumah tahanan yang tentunya menimbulkan rasa takut, sedih, gundah, aib dan malu. Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya," ucapnya.

Permintaan maaf juga disampaikan Emir kepada seluruh elemen partainya, termasuk kepada Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Menurutnya, kasus yang menjeratnya menjadi makanan empuk bagi para lawan politik PDIP.

"Perkenankanlah saya untuk terlebih dahulu memohon maaf atas musibah yang menimpa diri saya, yang tentunya menjadi santapan serta gunjingan lawan-lawan politik untuk mendiskreditkan kita," pungkas Emir. (Ismoko Widjaya)

Baca juga:

Emir, Panda, dan Dudhie Saling Bantah

Saksi Kunci Tak Pernah Dihadirkan, Pledoi Emir Moeis: Harus Bebas

Politisi PDIP Emir Moeis Dituntut 4,5 Tahun Penjara