Liputan6.com, Jakarta - Layaknya siswa sekolah, kedinasan-kedinasan di lingkungan Pemprov DKI juga diberikan nilai rapor. Penilaian terhadap kinerja dinas-dinas DKI itu dilakukan oleh Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP), tim yang mirip dengan Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) di bawah Presiden SBY.
"Jadi di 'UKP4' yang ngitung rapor nih. Kewajiban 'kementerian' itu yang membuat rapornya semua UKP4 kalau di pusat. Kita di TGUPP," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balaikota DKI Jakarta, Jumat (21/3/2014).
Pria yang karib disapa Ahok itu menuturkan, tim yang dibentuk sejak 12 Februari lalu tersebut terus melaksanakan tugasnya mengawasi kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan melaporkannya. Namun sayang, secara struktural, kepengurusan TGUPP masih belum sempurna.
Begitu juga ruang kerja ataupun gedung kantor yang hingga kini masih bersifat sementara. Namun, Ahok memastikan pembenahan bakal dilakukan secara bertahap.
"Pelaporan udah kasih. Cuma kan memang secara efektif kan belum. Kantornya juga belum jadi. Kita juga belum nentuin siapa ketuanya. Ini mesti disiapkan juga. Mungkin pengen tarik orang luar atau apa gitu jadi kepalanya," tutur Ahok. (Ismoko Widjaya)
Baca juga: