Sukses

Polda Metro Jaya: Kepribadian Brigadir Susanto Normal

Pemeriksaan psikologi dilakukan untuk mengetahui kejiwaan Susanto dan juga mendeteksi penyimpangan perilaku.

Liputan6.com, Jakarta Brigadir Susanto, tersangka kasus penembakan Kepala Detasemen Markas Polda Metro Jaya AKBP Pamudji telah selesai menjalani tes kejiwaan di Mapolda Metro Jaya. Hasil lengkapnya akan dipublikasikan di persidangan. Namun, berdasarkan informasi awal, kepribadian Susanto dinyatakan normal.

"Normal-normal saja, tidak ada yang aneh kepribadiannya. Hasilnya normal, wajar," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto, Jumat (21/3/2014).

Rikwanto menjelaskan, Susanto menjalani tes psikologi selama 5 jam di ruang penyidik Subdit Jatanras Direktorat Reserse Krimum Polda pada Kamis 20 Maret. Pemeriksaan psikologi dilakukan untuk mengetahui kejiwaan Susanto dan juga mendeteksi kemungkinan adanya penyimpangan perilaku.

Dia menuturkan, Susanto hingga kini masih diperiksa intensif oleh penyidik Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Pemeriksaan fokus pada motif menembak korban. Namun hingga kini, penyidik belum juga mengetahui mengapa tersangka menembak korban.

"Penyidik sudah lakukan 2 kali olah TKP dan prarekonstruksi, penyidik masih terus cari motif," tandas Rikwanto.

AKBP Pamudji ditemukan tewas di Pelayanan Masyarakat Mapolda Metro Jaya Selasa 18 Maret malam. Di pelipis kiri terdapat luka tembak hingga menembus kepala sebelah kanan. Senjata revolver milik Brigadir Susanto ditemukan di samping jenazah Pamudji.

Sebelum peristiwa tersebut, Pamudji sempat cekcok dengan Susanto, yang dipicu masalah teguran. Pamudji menegur bawahannya itu lantaran memakai kaus saat bertugas piket malam. Akibat perbuatannya, Brigadir Susanto dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan terancam 15 tahun penjara. (Elin Yunita Kristanti)

Baca juga:

Brigadir Susanto Jadi Tersangka Penembakan AKBP Pamudji

Polda Metro Konsultasi Kasus Pembunuhan Pamudji ke Mabes Polri

Asumsi AKBP Pamudji Bunuh Diri Gugur