Sukses

Kasus Korupsi Mobil Internet, Dirut Telkom Segera Dipanggil

Jaksa Agung Basrief Arief menegaskan, timnya tetap akan memeriksa Direktur Utama (Dirut) PT Telkom Arief Yahya.

Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Agung Basrief Arief tetap menegaskan, kejaksaan tetap akan memeriksa Direktur Utama (Dirut) PT Telkom Arief Yahya. Pemeriksaan terkait pengusutan kasus dugaan korupsi proyek Mobil Pusat Layanan Internet Kecamatan (MPLIK).

"Sepanjang ada keterlibatan kita (akan) undang, kita panggil," kata Basrief di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (21/3/2014). Meski begitu, belum diketahui jadwal persis pemanggilan yang bersangkutan ke Gedung Bundar.

Pada Selasa 17 Desember 2013, Arief yang pernah menjabat sebagai Direktur Enterprise Telkom itu mangkir dalam pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi pengadaan MPLIK di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) 2010-2012. Kasus itu dudyga merugikan negara hingga Rp 4 triliun itu.

Dalam kasus MPLIK, Kejagung telah menetapkan Kepala Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI) Santoso Serad, dan Dirut PT Multidana Rencana Prima Dodi N Achmad sebagai tersangka. (Ismoko Widjaya)