Liputan6.com, Jakarta- Tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi proyek Hambalang dan proyek-proyek lain, Anas Urbaningrum selesai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Untuk pemeriksaan hari ini, sejumlah hal ditanyakan dan didalami kepada mantan Ketua Umum Partai Demokrat tersebut.
"Pendalaman lagi tentang kongres. Pendalaman lagi tentang mobil Harrier yang bersejarah itu. Intinya itu, silakan tanya ke penyidik detailnya," kata Anas di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (21/3/2014).
Namun begitu, Anas juga menyampaikan suatu hal yang penting kepada penyidik. Salah satunya terkait dengan pendanaan Partai Demokrat pada Pemilu Presiden pada 2009 silam. Saat itu, ia masih aktif di partai besutan Susilo Bambang Yudhoyono tersebut.
"Kedua, saya menyampaikan informasi dan data awal yang perlu didalami dan diselidiki lebih jauh oleh KPK. Data itu tentang hasil audit akuntan independen tentang penerimaan dan pengeluaran dana kampanye Pilpres 2009," kata Anas.
"Apakah itu perseorangan atau korporasi yang jumlah totalnya Rp 232 M. Itu ada sebagian data penyumbang perseorangan dan korporasi yang sesungguhnya tidak nyumbang atau hanya dipakai namanya saja," kata dia.
Lebih jauh suami Atthiyah Laila itu menilai, KPK sudah selayaknya menyelidiki data yang diserahkannya itu. Tapi yang terpenting adalah data awal harus ditindaklanjuti KPK, sebab tak menutup kemungkinan data pendanaan itu bisa terkait kasus korupsi besar.
"Karena daftar penyumbang itu sesungguhnya tidak menyumbang, berarti kan ada sumber dana lain yang sesungguhnya itulah yang perlu diselidiki, termasuk tugas KPK kalau mau menyelidiki apakah itu ada kaitannya dengan kasus Bank Century atau tidak," tandas Anas. (Muhammad Ali)
Baca juga: