Liputan6.com, Jakarta Warna-warni bendera partai politik (parpol) menghiasi sejumlah kerumunan titik kampanye di penjuru kota di Indonesia. Kampanye digelar serentak hingga 5 April 2014 mendatang.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Sabtu (22/3/2014), baik tua, muda, serta anak-anak pun dengan penuh semangat menggunakan atribut kampanye masing-masing partai. Mereka ikut terbakar emosinya seiring dengan janji-janji kampanye yang dilontarkan oleh para calon wakil rakyat.
Keikutsertaan anak-anak itu sebenarnya tidak dibenarkan, tetapi kejadian itu selalu saja terjadi setiap musim pemilu tiba. Dan salah besar jika anak mengikuti kampanye dikatakan sebagai pendidikan politik bagi anak. Mengajak anak-anak, maka parpol melanggar aturan KPU.
Anak-anak yang belum tahu apa-apa dan belum memiliki hak pilih, terpaksa ikut berdesak-desakan mengikuti kampanye. Bahkan, setiap kampanye parpol selalu saja disuguhi oleh penampilan para penyanyi dangdut dengan busana dan goyangan yang tidak seronok.
Untuk 1 pekan saja pelaksanaan kampanye, Bawaslu sudah menegur ke-12 parpol nasional yang ikut berkampanye.
Hal itu dikarenakan masih saja di lapangan terlihat anak-anak yang ikut terlibat saat kampanye parpol tersebut. Bawaslu telah mengirim surat teguran kepada semua parpol.
Tidak ada toleransi atas keterlibatan anak-anak saat kampanye. Jika memang ingin memberikan pendidikan politik, maka pendidikan tersebut dapat diberikan di ruang sekolah atau tempat yang lebih baik. Lapangan terbuka sebagai arena kampanye bukanlah merupakan cara memberikan pendidikan politik kepada anak. (Elin Yunita Kristanti)
Baca Juga
Baca Juga:
Advertisement
SBY dan Hatta Rajasa Kampanye di Malang Hari Ini