Sukses

Bawaslu Minta Polri Tangani Penganiaya PPL Sumenep

Bawaslu sangat mengecam aksi kekerasan terhadap PPL itu.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengecam keras pelaku kekerasan dan penganganiayaan yang diduga dilakukan calon anggota DPRD Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, terhadap Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) ketika sedang bertugas mengawasi kampanye pada 17 Maret 2014.

Pimpinan Bawaslu Endang Wihdatiningtyas menegaskan, atas kejadian tersebut, Bawaslu berjanji akan membawa kasus ini ke meja hijau, agar oknum calon wakil rakyat itu mendapat perlakuan yang setimpal.

"Kami sudah menguhubungi Mabes Polri, agar kasus tersebut dapat segera ditindaklanjuti ke proses penyidikan. Bawaslu sangat prihatin dengan tindakan-tindakan semacam ini kepada aparatur kami yang sedang menjalankan tugas dalam melaksanakan pengawasan pemilu," kata Endang, di Jakarta, Selasa (25/3/2014).

Endang berharap agar semua peserta pemilu menjujung tinggi hukum dan peraturan yang berlaku, serta tidak bertindak sewenang-wenang terhadap penyelenggaraan pemilu.

Bawaslu mengimbau kepada seluruh jajaran pengawas pemilu hingga tingkat lapangan di Indonesia, agar tidak gentar dalam melakukan pengawasan pemilu berdasarkan aturan yang berlaku.

"Bawaslu akan terus mendukung dan melindungi jajaran pengawasan pemilu hingga tingkat terkecil saat melakukan tugasnya," kata Endang.

Sementara anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur Sri Sugeng Sudjamitko mengaku, sudah melakukan aksi unjuk rasa damai ke Polda Jawa Timur dan diterima langsung Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Unggung Cahyono. Ia pun mengapresiasi jajaran Polda Jatim telah bereaksi cepat terhadap penyelesaian kasus ini.

"Kami apresiasi kepada Polda Jatim yang membentuk tim khusus untuk menangani kasus tersebut. Saya berharap penyidikan segera dilakukan dan menangkap pelaku untuk diberi ganjaran setimpal," pungkas Sri Sugeng.

Senin 17 Maret 2014, sekitar pukul 16.30 WIB, 3 anggota PPL Desa Paliat, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep mendapat perlakuan kekerasan dan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam oleh beberapa orang yang diduga suruhan dari caleg petahana. PPL tersebut adalah Wardani dan Ismail. Satu dari PPL bernama Sugiono menderita luka cukup serius dan masih mendapat perawatan.

Kekerasan itu bermula saat para anggota PPL hadir untuk mengawasi pelaksanaan kampanye terbatas seorang caleg DPRD Kabupaten Sumenep. Kehadiran mereka guna memastikan adanya informasi tentang dugaan adanya keterlibatan beberapa kepala desa sebagai tim kampanye.

Namun bukannya mendapat jawaban, hadirnya PPL dalam kampanye justru dianggap sebagai ancaman. Sehingga diusir dari lokasi kampenye. Tidak hanya itu, mereka pun mendapat perlakuan kekerasan dan penganiayaan menggunakan senjata tajam.