Sukses

3 Bulan Terakhir Bea Cukai Juanda Sita 3.250 Gram Sabu

Triwulan pertama 2014, Bea Cukai Juanda, Surabaya, Jatim, mengungkap 5 kasus sabu, menangkap 5 tersangka, dan menyita 3.250 gram sabu.

Liputan6.com, Surabaya - Dalam rentang 3 bulan terakhir, Tim Kantor Pengawasan dan Pelayanan (KPP) Bea Cukai Bandara Juanda, Surabaya, Jawa Timur, menggagalkan penyelundupan sabu sebanyak 5 kali. Petugas juga mencokok 3 tersangka warga negara asing (WNA) dan 2 tersangka warga negara Indonesia (WNI).

"Serta total barang bukti yang berhasil disita sebanyak 3.250 gram shabu," ungkap Kepala KPP Bea Cukai Juanda Iwan Hermawan, Rabu (26/3/2014), melalui pesan singkat kepada Liputan6.com.

Terakhir, Bea Cukai Juanda menggagalkan penyelundupan sabu seberat 315 gram di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Juanda. Narkotika jenis methapethamine itu disita dari Rajid (35), warga Dusun Pasar Lama, Desa Kombongan, Bangkalan, yang pulang dari Malaysia dengan naik pesawat Air Asia QZ-8294 rute Kuala Lumpur-Surabaya.

Modus dalam penyelundupan ini, pria bernomor paspor A.7197781 itu menyembunyikan barang haram itu di sepatu yang dikenakannya. Kejahatannya terendus setelah gerak-geriknya mencurigakan. Saat melewati pemindaian sinar X dan pemeriksaan tubuh, ia terdeteksi menyimpan sabu itu.

"Barang yang dibungkus dalam 4 bungkus plastik, dipecah menjadi 2 plastik kanan dan kiri itu akhirnya berhasil didapatkan petugas dari sepatu yang dimaksud," ucap Kepala KPP Bea Cukai Juanda Iwan Hermawan, Selasa 25 Maret 2014.

Dalam penyelidikan lanjutan, imbuh Iwan, pelanggar pasal 113 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika ini akan diserahkan ke Dirrektorat Narkoba Polda Jatim.

"Pelaku terancam pidana mati, pidana seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun," pungkas Iwan.  (Yus Ariyanto)

Baca juga:

Bea Cukai Juanda Gagalkan Penyelundupan 315 Gram Sabu di Sepatu
Sepasang Pengantin Bawa Sabu Ditangkap Polisi
BNN: Banyak TKI Dimanfaatkan Jadi Kurir Narkoba