Sukses

Beberapa Pengusaha Janji Ikut Saweran Diyat untuk Satinah

Satinah binti Djumadi Amad terancam hukuman pancung di Arab Saudi setelah divonis bersalah membunuh majikannya oleh pengadilan setempat.

Liputan6.com, Jakarta - Tenaga kerja Indonesia (TKI) Satinah binti Djumadi Amad terancam hukuman pancung di Arab Saudi setelah divonis bersalah membunuh majikannya oleh pengadilan setempat. Kendati Pemerintah Arab Saudi telah memberikan pengampunan, aturan di sana yang paling menentukan adalah pengampunan dari pihak keluarga korban pembunuhan.

Sejauh ini pihak keluarga majikan Satinah, yaitu Nura Al Gharib meminta uang denda atau diyat sebesar 7,5 juta riyal atau hampir Rp 25 miliar. Melihat besarnya denda tersebut, pemerintah Indonesia pun sudah menyatakan siap membantu Satinah yang kini sudah mendekam di penjara.

Tak hanya itu, sejumlah pengusaha dan relawan baik itu yang berada di Tanah Air dan di Arab Saudi juga sudah menyatakan kesiapannya membantu TKI asal Ungaran, Semarang, Jawa Tengah, tersebut agar mendapat pengurangan hukuman.

"Berikutnya, kita sudah siapkan besaran dana diyat. Juga tidak tertutup kemungkinan ada banyak relawan dan saya juga sudah dihubungi beberapa pengusaha untuk membantu meringankan beban pemerintah untuk pembayaran diyat ini," ujar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto di Istana Negara, Jakarta, Rabu (26/3/2014).

Djoko mengungkapkan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga sudah melayangkan surat ke Kerajaan Arab Saudi. Isi surat mengenai permohonan maaf dan penundaan pembayaran denda yang akan jatuh tenggat waktunya pada 3 April mendatang.

"Bapak Presiden akan mengirim surat yang ke sekian kalinya ke Raja Saudi, untuk memohon, meminta Raja untuk ikut bersama-sama dengan tim ini nanti melobi dan berkoordinasi dengan keluarga korban agar sedianya 3 April eksekusi pembayaran diyat itu bisa diperpanjang," kata Djoko. (Yus Ariyanto)

Baca juga:

TKI Satinah Terancam Hukum Pancung, RI Kirim Tim ke Arab Saudi
[VIDEO] Nasib Satinah di Ujung Tanduk
Galang Dana TKI Satinah Marak, Muhaimin Khawatir Diyat Dinaikkan