Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan adik Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan. Kali ini KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap Ketua DPRD Banten Aeng Haerudin.
"Dia diperiksa sebagai saksi untuk dugaan TPPU dengan tersangka TCW (Tubagus Chaeri Wardhana)," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi SP ketika dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (26/3/2014).
Aeng sendiri sudah tiba di Kantor KPK sekitar pukul 10.00 WIB. Namun, dia langsung bergegas masuk ke dalam lobi, sehingga tidak sempat dikonfirmasi mengenai pemeriksaan ini.
Sebelumnya nama Ketua DPRD Banten Aeng Haeruddin mengemuka terkait kasus dugaan TPPU yang dilakukan Wawan. Pasalnya KPK menyita mobil Mercedes Benz E300 dari Aeng pada Jumat, 14 Februari 2014 lalu. Mobil yang diduga pemberian Wawan bernomor polisi B 4 FIS itu disita dari pria yang diduga teman dekat Wawan, yaitu Herdian Koesnadi.
Aeng sendiri pada Rabu 12 Februari 2014 sudah diperiksa KPK terkait dugaan TPPU Wawan. Pemeriksaan Aeng ini untuk menelusuri pemberian mobil yang dilakukan Wawan kepada sejumlah anggota DPRD Banten. Namun dia membantah soal penerimaan mobil dari Wawan. (Yus Ariyanto)
Ketua DPRD Banten Kembali Diperiksa Soal Wawan
Sebelumnya nama Ketua DPRD Banten Aeng Haeruddin mengemuka terkait kasus dugaan TPPU yang dilakukan Wawan.
Advertisement