Sukses

KPK Minta Dana Bansos Ditunda, Mendikbud: Sekolah Bisa Ngamuk

Usulan KPK menunda pencairan dana bantuan sosial (bansos) sampai Pemilu 2014 usai, ditolak Mendikbud Muhammad Nuh.

Liputan6.com, Jakarta - Usulan KPK menunda pencairan dana bantuan sosial (bansos) sampai Pemilu 2014 usai, ditolak Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhammad Nuh. Dia meminta siapapun tidak mencurigai dana bansos di kementeriannya.

"Ya tidak bisa ditunda. Kamu bayangkan, kalau Bantuan Operasional Sekolah (BOS) ditunda, sekolah mau jadi apa. Telat saja sudah ngamuk, apalagi ditunda," kata dia di Jakarta, Rabu (26/3/2014).

Kementerian Keuangan sebelumnya mengalokasikan dana bansos kepada Kemendikbud tahun ini sebesar Rp 28,33 triliun. Angka tersebut mengalami penurunan dibanding Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) yang tercatat Rp 36,36 triliun.

Dana bansos untuk Kemendikbud merupakan salah satu alokasi yang terbesar, selain Kementerian Kesehatan, Kementerian Pertanian, Kementerian Agama dan sebagainya.

Nuh mengimbau agar program dan alokasi dana pendidikan tidak dibekukan pemerintah. "Tidak ada sesuatu yang perlu dicurigai di Dikbud, karena saya tidak punya kepentingan politik. Jadi kalau mau minta detail program, KPK tidak perlu ke Presiden, minta saja sama saya. Masa gara-gara itu ditunda," pungkas Nuh.