Sukses

Kasus Satinah, SBY Kembali Kirim Surat ke Raja Arab Saudi

Presiden SBY akan mengirim surat kepada raja Arab Saudi untuk membantu menunda batas akhir pembayaran uang tebusan TKW Satinah.

Liputan6.com, Jakarta Keluarga Satinah, TKW di Arab Saudi asal Desa Kalisidi, Ungaran, Semarang, Jawa Tengah tiada henti memanjatkan doa kepada yang maha kuasa. Mereka berharap keluarga bekas majikan Satinah mendengar harapan mereka.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Rabu (26/3/2014), mereka juga menanti perkembangan penggalangan dana untuk membayar diyat yang diajukan keluarga bekas majikan Satinah.

Diyat atau tebusan yang harus dibayar sebesar 7,5 juta riyal atau sekitar Rp 25 miliar. Tebusan tersebut yang dapat membebaskan Satinah dari hukuman mati. Satinah divonis mati setelah terbukti membunuh majikannya pada 2006 silam.

Sementara presiden Yudhoyono mengutus tim ke arab saudi untuk menindak lanjuti kasus Satinah. Presiden juga kembali mengirim surat kepada raja Arab Saudi untuk meminta bantuan penundaan deadline batas pembayaran diyat yang diajukan keluarga bekas majikan Satinah.

Sebenarnya pemerintah Indonesia memiliki pengalaman terkait upaya membebaskan warga negaranya dari ancaman hukuman pancung di Arab Saudi. Darsem binti Daud Tawar salah satunya. TKW asal Desa Patimban, Subang, Jawa Barat itu dapat kembali ke tanah air atas campur tangan pemerintah.

Dalam kasus Darsem, pemerintah membayar diyat atau uang tebusan sebesar Rp 4,6 miliar. Bahkan hingga tiba di tanah air, Darsem masih diguyur bantuan uang oleh pihak swasta dengan total Rp 1,2 miliar.

Baca juga:
Kasus Satinah, Dino Patti Djalal Ajak Konglomerat Turun Tangan
SBY: 176 TKI Sudah Kita Bebaskan dari Hukuman Mati
TKI Satinah Terancam Hukum Pancung, RI Kirim Tim ke Arab Saudi

Video Terkini