Liputan6.com, Bima Sejumlah polisi kembali terjun ke kawasan Pasar Raya Kota Bima, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, menyusul isu penghadangan oleh kelompok warga yang mengklaim sebagai ahli waris pemilik toko dan tanahnya.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Kamis (27/3/2014), karena tak ingin kerusuhan terulang, polisi menghentikan sebuah kendaraan bak terbuka yang dicurigai. Lantaran tak ditanggapi, polisi menghentikan paksa mobil tersebut dan menurunkan penumpangnya.
Baca Juga
Selain menangkap orang yang dicurigai akan berbuat rusuh, polisi juga mengamankan sejumlah anak panah dan senjata tajam. Langkah represif polisi itu disesalkan keluarga ahli waris pemilik toko. Mereka menuding polisi bertindak tidak adil.
Advertisement
Bentrokan di Pasar Raya Kota Bima bermula, dari pengrusakan toko milik keluarga Muhamad Sidik oleh sejumlah preman pada pekan lalu.
Keluarga Muhamad Sidik pun sempat berunjuk rasa di depan pengadilan, yang dilanjutkan ke lokasi sengketa. Mereka langsung mengamuk dan merusak toko yang mulai dibangun lagi.
Namun aksi mereka itu langsung ditindak oleh polisi. Akibat kerusuhan itu, suasana kota Bima sempat mencekam sehingga sejumlah pemilik toko lebih memilih untuk menutup toko mereka. (Tanti Yulianingsih)
Â
Baca Juga:
Polresta Medan Amankan 14 Kotak Senjata Api di Kantor PosÂ
Diduga Tilep Rp 2 M, Eks Sekdes di Banjarnegara Diciduk KejaksaanÂ