Sukses

5 Kurir Narkoba Asahan Terancam Pidana Mati

5 orang kurir shabu asal Asahan, Sumatera Utara ditangkap BNN pada Selasa 25 Maret 2014 siang.

Liputan6.com, Asahan - 5 Orang kurir sabu asal Asahan, Sumatera Utara ditangkap BNN pada Selasa 25 Maret 2014 siang. Dalam aksinya, 5 tersangka itu berperan untuk mengambil sabu di tengah laut, di daerah Sumatera Utara. Sabu seberat 4,5 kg itu, rencananya akan dibawa ke Jakarta.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Kamis (27/3/2014), sebelum sempat dibawa ke Jakarta, 5 tersangka telah diciduk oleh petugas BNN. 5 tersangka itu mengaku diperintah, oleh bandar narkoba berinisial F yang kini masih dalam pengejaran petugas.

Ini adalah kasus kedua dalam 2 bulan terakhir, yang berhasil diungkap petugas BNN terkait sepak terjang kurir narkoba jaringan Malaysia.

Para tersangka itu kemudain dijerat dengan UU Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana mati.

Pengedar lainnya, Catur Putro Nugroho, Samsul Arifin, Adi Sutrisno, dan Rusli dibawa ke Mapolrestabes Surabaya. 4 pengedar narkoba yang tinggal 1 kampung itu diringkus polisi, karena bertransaksi narkoba di Desa Ngelom Megareh, taman sepanjang Sidoarjo, Jawa Timur.

Terbongkarnya jaringan narkoba itu, berawal dari tertangkapnya Catur yang mengirim sabu di Tegal Sari, Surabaya, Jawa Timur. Dari Catur, polisi mengembangkan dan menangkap Samsul, Adi, dan Rusli pengedar sabu di Surabaya dan Sidoarjo.

Polisi menyita barang bukti berupa 20 paket sabu seberat 15 gram, 1 alat hisap sabu, korek api, dan sejumlah telepon genggam. Polisi juga masih mengejar Zainal, pemasok narkoba di Sidoarjo.

Baca Juga:

Guru Besar Ekonomi Khawatir Kasus BLBI Era Megawati Bisa Terulang 

Polemik Bandara Baru DIY, Hamengku Buwono X: Sudah Clear 

Gempa 5,6 SR Guncang Halmahera