Sukses

Calon Bupati Lebak Mengaku Minta Uang ke Wawan untuk Akil Mochtar

Calon Bupati Lebak Banten Amir Hamzah mengaku pernah meminta uang Wawan sebesar Rp 1 miliar untuk 'mengamankan' Akil Mochtar.

Liputan6.com, Jakarta - Calon Bupati Lebak, Banten, Amir Hamzah, mengakui pernah meminta uang kepada Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan sebesar Rp 1 miliar untuk mengurus gugatan sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).

Dana tersebut, menurut Amir, merupakan permintaan dari Ketua MK yang saat itu dijabat Akil Mochtar yang disampaikan melalui pengacaranya, Susi Tur Andayani, atau yang biasa disapa Uci.

"Bu Uci bilang ke saya, 'Bang siapkan uang dong. Kalau tidak, pihak lawan yang masuk ke MK. Dan kita kalah'," ujar Amir menirukan permintaan Susi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (27/3/2014).

Namun, Amir yang akhirnya tetap kalah dalam Pilkada Lebak itu. Sebab tidak memiliki uang Rp 1 miliar seperti permintaan Akil. "Saya bilang tidak punya uang, tapi Bu Uci suruh nyari-nyari," kata Amir.

Beberapa hari setelah itu, Amir kemudian mengaku dihubungi Wawan yang memintanya bertemu di Hotel Ritz Carlton, Jakarta. Pada saat itulah, Amir menyampaikan permintaan Akil kepada adik kandung Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.

"Saya sampaikan permintaan saudara Uci, Pak Akil juga minta," ungkap Amir.

Di muka persidangan, Amir yang dihadirkan sebagai saksi itu mengungkap bahwa ia tahu permintaannya sudah dikabulkan Wawan dari Susi. "Waktu itu saya sedang tidur, ditelepon Bu Uci. Dia bilang Pak Wawan mau bantu Rp 1 miliar. Itu terkait permintaan Akil,"  pungkas Amir.

Pada perkara ini, Komisi Pemberantasan Korupsi sudah menetapkan Wawan, Akil Mochtar, Susi Tur Andayani, serta Ratu Atut sebagai tersangka. Sementara Amir Hamzah dan pasangannya, Kasmin, meski sudah diperiksa berkali-kali secara intensif, masih berstatus saksi. (Yus Ariyanto)

Baca juga:

Saksi: Atut Telepon Dirjen Kemendagri Soal Pilkada Ulang Lebak

Eksepsi Wawan Ditolak Majelis Hakim Tipikor

Wakil Ketua DPRD Banten Tepis Bertemu Atut Soal Gugatan MK