Liputan6.com, Jakarta - Kus dan Mah mau saja saat diajak mengambil sebuah barang dari China ke Indonesia. Ternyata, barang itu adalah narkoba jenis sabu. Padahal semula keduanya diminta menyelundupkan berlian.
"Saya dikasih tahunya menyelundupkan berlian. Katanya kalau lewat resmi lebih mahal," kata Kus di kantor Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta, Kamis (27/3/2014).
Kus mengaku dijanjikan bayaran Rp 50 ribu per gram berlian jika berhasil membawa ke Indonesia. Dengan kondisi ekonomi yang kurang mampu karena hanya bekerja serabutan, Kus terbujuk mengambil pekerjaan itu. Ia juga mengajak Mah.
Setibanya di Hongkong, China, Kus dan Mah dibawa ke sebuah apartemen. Di sana, dia diminta menelan barang berbentuk kapsul berdiameter 2 centimeter. Tak kurang dari 15 hari mereka mencoba menelan 90 kapsul.
"Ya ditelen aja, cuma pakai bantuan air. Di sana juga kerjanya cuma makan tidur saja, nggak keluar. Keluar paling beli makan," ungkap Kus.
Setelah berhasil menelan seluruh kapsul, Kus dan Mah kembali ke Indonesia ditemani EV. Namun setibanya di Indonesia, Kus dan Mah berpisah dengan EV.
Kus dan Mah menuju sebuah hotel di kawasan Bekasi untuk beristirahat. Tak lama kemudian atau 18 Maret 2014, EV datang untuk mengambil kapsul dari tubuh Kus dan Mah. Saat itulah, petugas BNN melakukan penangkapan.
Dari penangkapan itu, BNN menyita total 876,3 gram sabu. Ketiganya kini mendekam di sel tahanan BNN. Mereka dijerat UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati. (Yus Ariyanto)
Baca juga:
Baca Juga
Telan 90 Sabu Padat di Hong Kong, 2 Pria Dibekuk di Bekasi
Advertisement
Kelabui Petugas, Bandar Kirim Sabu di Spidol ke Kurir `Nomaden`