Liputan6.com, Pekanbaru - Jumlah tersangka pembakaran hutan dan lahan di Riau terus bertambah. Hingga kini, sudah 103 orang tersangka yang dijerat kepolisian setempat. Salah satu tersangka adalah korporasi dan sisanya masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo SIK di Pekanbaru, Riau, saat ditanyai perkembangan kasus kebakaran hutan.
"Dari para tersangka, ada 60 Laporan Kepolisian (LP), 31 berkas dalam penyidikan, 18 berkas masih tahap I, 13 berkas sudah dinyatakan lengkap dan 6 tersangka masuk daftar pencarian orang (DPO)," katanya, Kamis (27/3/2014).
Jumlah tersangka itu tersebar di beberapa kabupaten dan kota di Riau. Di Polres Indragiri Hilir ada 5 tersangka, Pekanbaru 2 Tersangka, Bengkalis 26, Siak 11, Indragiri Hulu 3, Rokan Hilir 20, Pelalawan 7, Kepulauan Meranti 4, Dumai 15, Kampar 3 dan Ditreskrimsus Polda Riau 6 tersangka.
Menurut Guntur, tersangka bisa saja bertambah karena tim pemburu pelaku pembakaran hutan dan lahan masih menyebar di beberapa kabupaten dan kota. "Cagar Biosfer Giam Siak Kecil dan hutan konservasi Pelalawan diutamakan," katanya.
Selain giat penangkapan tersangka pembakar hutan dan lahan, Polda Riau juga meningkatkan operasi penangkapan pelaku pembalakan liar di 4 kawasan hutan konservasi di Riau.
"Pelaku ilegal logging dan perambah liar juga ada kaitannya dengan pembakar lahan. Terkadang, pelaku illegal logging membakar kawasan hutan untuk memudahkan penebangan kayu," pungkas Guntur. (Elin Yunita Kristanti)
Â
Baca Juga
Baca Juga:
Advertisement
Kabut Asap Riau, Kepala Desa Penjual Lahan Ditangkap